Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kesiapannya untuk menunjukkan ijazah aslinya, namun hanya jika diminta oleh hakim di pengadilan. Pernyataan ini disampaikan Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, menanggapi polemik terkait keaslian ijazahnya.
Jokowi menjelaskan bahwa ia tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah aslinya kepada pihak-pihak yang mempertanyakan, termasuk kepada massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mendatangi kediamannya. Namun, ia siap memenuhi permintaan pengadilan jika diperlukan.
"Saya sampaikan, kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada "kata Jokowi".
Jokowi juga menyampaikan bahwa pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas terkait riwayat pendidikannya. Ia menegaskan bahwa UGM memiliki catatan riwayat pendidikannya di Fakultas Kehutanan UGM.
"Sudah sangat jelas, kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas," bebernya.
Sebelumnya, polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi kembali mencuat setelah sejumlah pihak mempertanyakan keabsahan ijazah yang dimilikinya. Jokowi sendiri telah berulang kali membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa ijazahnya asli.
Pernyataan Jokowi ini menegaskan posisinya bahwa ia siap mengikuti proses hukum yang berlaku jika memang diperlukan. Namun, ia juga menekankan bahwa ia tidak memiliki kewajiban untuk memenuhi permintaan di luar proses hukum.